Gresik – Persatuan adalah kunci keberhasilan. Pengelolah situs Makan Sunan Giri di Kabupaten Gresik sudah sekian lama terjadinya konflik hingga bertahun-tahun. Pada akhirnya kedua kubu kini berakhir damai.
Kedua belah pihak antara Yayasan Makam Giri dan Perkumpulan Keluarga Besar Keturunan Kanjeng Sunan Giri serta Ahli Waris Juru Kunci Makam Sunan Giri (Kaum Giri) melakukan mediasi yang cukup alot. Namun ujung perselisihan itu sepakat mengakhiri dengan damai.
Setelah adanya kesepakatan, kemudian dilakukan perjanjian yang disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) berserta tokoh desa setempat diruang Kantor Yayasan Makam Sunan Giri.
“Alhamdulillah mediasi ini diterima dari yayasan oleh kaum giri memasukkan sebanyak empat orang,” papar Kepala Kecamatan Tri Joko Efendi, Selasa (19/8/2025).
Sebelumnya, kedua pengelola memasang stiker, spanduk, dan kotak amal, masing-masing di lokasi makam Sunan Giri Gresik imbas konflik dualisme pengelolaan.
Kemudian keduanya sepakat untuk melepas atribut-atribut yang terpasang dilokasi makam, pengelola situs makam sunan giri akan dilebur menjadi satu kepengurusan yang baru.
Kaum Giri yang terdiri 14 (empat belas) anggota pengurus kini disetujui untuk menempatkan di Yayasan Makam Sunan Giri diantara perwakilan empat orang dalam kepengurusan yang baru.
Perjanjian ini akan segera dibuatkan akta notaris untuk kepengurusan yang baru. Hal ini untuk memastikan legalitas dan transparansi, serta mengantisipasi konflik berkelanjutan.
“Setelah ini, akan dibuatkan akta notaris kepengurusan yang baru,” jelas Tri.
Sebagai catatan, perselisihan itu muncul pada pertengahan 2012 lalu. Saat itu ketua Yayasan Makam Giri yang dibentuk tahun 1998 diduga mengambil alih kunci cungkup makam setelah sesepuh juru kunci meninggal. Kemudian pihak Kaum Giri, yang terdiri dari 14 anggota, menuntut perubahan. Mereka ingin mengembalikan kondisi semula sesuai adab dan tradisi.











Komentar