Sampang – Terjadi pelaku pencurian sepeda motor diwilayah alun-alun Bangkalan, Madura, pada Jumat subuh berakhir dengan penangkapan pelaku oleh anggota Polsek Jrengik, Kabupaten Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan kordinasi dari Polres Bangkalan, untuk melakukan penghadangan motor curian yang diduga mengarah ke Jrengik.”
Pelaku inisial ZF telah mengambil motor milik Evi Nur Jannah yang diparkir dengan kondisi di kuncinya masih menempel. Aksi pelaku tersebut, dilakukan pada pukul 05.30 WIB sebelum pelaku melarikan diri ke arah Sampang.
“Korban baru menyadari bahwa sepeda motornya telah hilang saat hendak kembali mau pulang karena sudah selesai beraktifitas,” kata AKP Eko, Jumat (6/12/2025).
Sekira pukul 07.30 WIB, sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam itu telah melintas di depan Polsek Jrengik sehingga petugas langsung mengejarnya.
Pelaku sempat kabur ke area tanah kosong depan SMPN 1 Jrengik, namun usahanya digagalkan oleh anggota Polsek Jrengik dan akhirnya pelaku ditangkap tanpa perlawanan. “Anggota langsung melakukan penutupan akses hingga pelaku tertangkap,” tegasnya.
Polisi menyita sepeda motor, dua handphone korban, dan satu kunci kontak Honda sebagai barang bukti. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Jrengik untuk diproses lebih lanjut.
AKP Eko mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan kendaraan terkunci aman di tempat umum. “Kunci motor yang tertinggal menjadi peluang terbesar bagi pelaku curanmor, sehingga masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya.













Komentar