SURABAYA – Penggrebekan oleh tim gabungan di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya mengamankan belasan orang. Dalam operasi tersebut, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Aparat gabungan ini melibatkan personil Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berserta satuan Brigade Mobil (Brimob). Petugas pun menyisir ke permukiman padat penduduk, termasuk kampung yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Petugas melakukan operasi ini mengamankan sejumlah orang, terlihat jelas tangan mereka terikat dengan kabel ties warna kuning dan merah. Kemudian petugas lakukan pendataan hingga menyiapkan pemeriksaan tes urine dilokasi.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami hasil penggerebekan tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai jumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan akan disampaikan setelah proses pendalaman selesai.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa ia akan melakukan upaya maksimal guna memutus mata rantai peredaran narkotika dikawasan tersebut.
“Jadi itu yang lagi kita dalami, kita akan lakukan upaya semaksimal mungkin. Mudah-mudahan dengan upaya kita bersama kita bisa memutus rantai,” ujarnya, dikutip dari pemberitaan libaskasus.online, Rabu (14/10/2026).
Operasi ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Namun, hingga saat ini, hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari pihak berwenang.









Komentar