Cekcok di Kamar Kos, Pemuda Asal Surabaya Pukul Pacar Pakai Botol Miras 

Berita Gresik, Hukum14 pembaca

Gresik – Seorang pemuda asal Surabaya, Ramadhoni (32), harus berurusan dengan polisi setelah diduga menganiaya kekasihnya sendiri di kamar kos di Desa krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Jumat (20/2/2026) malam.

Korban berinisial SS (19), warga Mojokerto, mengalami luka robek di bagian belakang kepala usai dipukul botol bekas minuman keras.

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 21.00 WIB. Sepulang kerja dari warung kopi di kawasan Simpang 4 Legundi, korban kembali ke kamar kosnya.

Saat masuk, ia mendapati pelaku sedang tertidur. Lalu, korban membangunkannya. Kemudian, suasana yang awalnya biasa berubah menjadi Cekcok.

Pertengkaran makin memanas. Korban meminta pelaku keluar dari kamar kos dan mengeluarkan pakaian pelaku dari dalam lemari.

Diduga tersulut emosi, pelaku melihat sebuah botol kosong di lemari, kemudian pelaku mengambilnya dan memukulkannya sekali ke arah kepala korban.

Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka robek sekitar 1,5 sentimeter di bagian belakang kepala. Selanjutnya, korban merasa tak terima atas kejadian itu, korban bergegas melapor ke Polsek Driyorejo.

Akhirnya petugas kepolisian gerak cepat, ia pun mengamankan pelaku berikut barang bukti botol yang digunakan untuk memukul korban. Dalam Kasus ini, kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Gresik.

Komentar