DPRD Kabupaten Gresik Gelar Agenda Sidang Paripurna Penyampaian Hasil Reses 

Daerah46 pembaca

Gresik,- DPRD Kabupaten Gresik menggelar rapat paripurna terkait penyampaian hasil reses DPRD masa persidangan I tahun 2024, bertempat di ruang paripurna gedung DPRD Gresik.(27/5/2024kSenin

Rapat paripurna ini, dipimpin oleh Wakil Pimpinan Nur Saidah dan diikuti enam dari tujuh fraksi, tanpa kehadiran fraksi partai Golkar karena sedang mengikuti bimtek internal partainya.

 

Adapun aturan perundangan yang mengatur penyampaian laporan hasil reses, menurut Nur Saidah, berdasar peraturan pemerintah no. 12 tahun 2018 pasal 88 ayat 5 dan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Gresik nomor 01 tahun 2019 pasal 98 ayat 4 menyatakan bahwa anggota DPRD wajib melaporkan hasil reses kepada pimpinan DPRD yang disampaikan dalam rapat paripurna.

 

” Penyampaian laporan hasil reses kesatu, diawali oleh fraksi PKB, selanjutnya fraksi partai Gerindra lalu fraksi partai Golkar, fraksi PDIP, fraksi partai Nasdem, fraksi partai Demokrat dan fraksi Amanat Pembangunan. Kemudian laporan hasil reses I tahun 2024 ini akan dikirim kepada Bupati untuk bahan pertimbangan lebih lanjut,” katanya.

 

Dari laporan hasil reses I DPRD ketujuh faksi, beberapa hal yang menjadi sorotan diantaranya masalah

 

Dari 7 fraksi yang menyampaikan laporan hasil reses pertama tahun 2024 diantaranya masalah pertanian, infrastruktur, pendidikan, sosial, kesehatan, ketenagakerjaan dan perekonomian.

 

Seperti laporan hasil reses I fraksi PDIP yang disampaikan oleh Jumanto dimana beberapa masalah yang menjadi atensi fraksinya untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah Kabupaten Gresik seperti kelangkaan pupuk subsidi yang dialami para petani di Gresik saat musim tanam, lalu di bidang infrastruktur, meminta perhatian pemkab untuk melanjutkan program pembangunan di desa yang sempat terhenti.

 

Di bidang perekonomian terkait hibah UMKM yang sempat terhenti karena masalah untuk segera dilanjutkan kembali dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat.

 

” Faksi PDIP meminta Bupati menerbitkan Perbup terkait penyerapan tenaga kerja lokal yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri Gresik. Kemudian membuka BLK-BLK untuk peningkatan kualifikasi skill / ketrampilan tenaga kerja lokal dan lulusan SMK sesuai kebutuhan dunia usaha,” sambungnya.

 

Di bidang kesehatan, penanganan pasien rujukan dari faskes pertama ke Rumah Sakit Umum Daerah kabupaten Gresik selama ini banyak yang tertolak dengan alasan tidak tersedianya kamar di Rumah Sakit Daerah.

 

Sementara itu faksi Amanat Pembangunan melaporkan hasil reses I sbeberaoa diantaranya seperti banyak tumbuhnya toko modern seperti minimarket yang berdiri dekat pasar tradisional yang melanggar perda Gresik untuk ditindak tegas, belum teralisasinya pencairan dana hibah BOS untuk sekolah swasta semestar 2 tahun 2023 dari pemerintah daerah, memohon kepada pemkab Gresik melalui DHL lebih serius menangani persampahan, meminta pemkab Gresik menangani keberadaan pengemis dan pengamen di lampu merah. (Iw/Adv)

Komentar