Hearing Komisi 3 DPRD Kabupaten Gresik Atasi Problem Kemacetan di Sukomulyo, Berikan 6 Rekomendasi

Daerah, Pemerintahan111 pembaca

Gresik – Masalah kemacetan arus lalu lintas yang tiap hari terjadi di sekitaran jalan raya Sukomulyo Kecamatan Manyar Gresik, terutama saat pergantian shif kerja karyawan di PT. KAS selama ini menjadi perhatian DPRD Kabupaten Gresik khususnya Komisi 3.

Sampai pada puncaknya, ketika kemacetan parah beberapa hari lalu yang sempat viral di media sosial. Hingga Komisi 3 DPRD Gresik mengundang instansi terkait untuk melakukan dengar pendapat /hearing pada Senin (20/5/2024), bertempat di ruang komisi 3 gedung DPRD Kabupaten Gresik, untuk mencari solusi terbaik penyelesaian masalah kemacetan tersebut.

Tampak hadir pada kegiatan dengar pendapat tersebut Ketua Komisi 3 DPRD Gresik beserta anggota, Dishub Gresik, Satpol PP, perwakilan PT. Karunia Alam Segar (KAS), Satlantas Polres Gresik, Camat Manyar dan Kades Sukomulyo.

Ketua Komisi 3 DPRD Gresik Sulisno Irbansyah mengatakan masalah kemacetan di depan PT. KAS yang terjadi setiap hari saat pergantian shift kerja karyawannya, dan puncaknya beberapa hari lalu menjadi atensi komisi 3.

Lebih lanjut, disampaikan Sulisno bahwa dari hasil dengar pendapat kali ini, kami Komisi 3 DPRD Gresik memberikan 6 poin rekomendasi agar bisa segera ditindaklanjuti baik oleh Dinas perhubungan Kabupaten Gresik dan PT. KAS serta pihak Kepolisian agar kemacetan bisa diurai.

” Keselamatan dan kenyamanan warga Gresik yang menggunakan akses jalan di sekitaran jalan raya Sukomulyo harus diutamakan,” ujarnya.

Sementara itu, 6 rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi 3 DPRD Gresik sebagai alternatif memecahkan masalah kemacetan di depan PT. KAS, yaitu disediakannya jembatan penyeberangan orang (JPO), penambahan rambu-rambu, pengadaan bus karyawan, sinergi antar stakeholder, pelebaran ruas jalan raya Manyar sampai Sukomulyo tepatnya depan PT. KAS dan penantaan parkir di PT. KAS.

Angota Komisi 3 lainnya Abdulah Hamdi dan Dawam juga menyoroti kinerja Dinas Perhubungan Gresik yang kurang inovasi dalam menangani masalah kemacetan di sekitar jalan raya Sukomulyo tepatnya depan PT. Kas dan exit tol Manyar ke timur.

” Dinas Perhubungan harus segera melakukan evaluasi atas masalah tersebut, karena selama ini larangan jam operasional bagi truk saat jam sibuk yakni 06.00-08.00 WIB dan jam 16.00-18.00 WIB tidak berjalan sesuai rencana dan tidak ada tindakan apapun dari Dishub.Untuk itu harus dijalankan kembali, kemudian keberadaan rambu-rambu harus ditambah,” tandas Hamdi.

Ditambahkan Dawam juga menilai keberadaan bus karyawan JIIPE yang menurunkan karyawan sembarangan serta truk-truk yang parkir di timur jalan raya Sukomulyo -Manyar juga memicu kemacetan yang parah.

” Untuk itu perlu koordinasi antar instansi seperti Dishub, PT. KAS dan pihak Chiyoda yang mengerjakan proyek smelter di JIIPE serta pihak Kepolisian agar tidak terulang kembali kemacetan tersebut,” imbuh Dawam.

Sementara dari perwakilan Dishub Gresik melalui Kabid Angkutan Jalan Suhartono menyebutkan pihak dishub juga telah melakukan berbagai upaya seperti himbauan kepada sopir truk agar tidak parkir di timur exit tol dimana banyak tambal ban.

” Dishub sesuai SOP nya hanya bisa memberi himbauan tidak bisa menindak. Untuk penindakan itu tugas Kepolisian,” tandas Suhartono.

Pada hearing tersebut akhirnya, Perwakilan PT. KAS menyetujui 6 poin rekomendasi dari komisi 3 DPRD Gresik dan akan menyampaikannya ke pihak managemen PT. KAS untuk ditindaklanjuti. (Iwn/Adv)

Komentar