Lira Gresik Kawal Terus Kasus TKD Dengan Manipulasi Data Sertifika, Saksi Kunci Mengungkap Fakta

Berita Gresik446 pembaca

Gresik – Lubung Informasi Rakyat (Lira) Gresik mengawal terus kasus tanah kas desa (TKD) yang di jual belikan dan di tukar gulingkan Mochammad Hasan yang kini masih aktif menjabat sebagai kepala desa (Kades) Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Jumat (13/9/2024).

Dari pengembangan kasus TKD membawahkan hasil titik terang telah terungkap, bahwa terjadi manipulasi data dalam pengajuan sertifikat Tanah Kas Desa Nomor 006 seluas -+3.572 m2 di desa Dahanrejo, Gresik, sehingga menjadi atas nama hak milik.

R Suripno Hadi warga Desa Petisbenem RT 003 RW 002, Kecamatan Duduk Sampeyan ia di manipulasi oleh Kades Dahanrejo Mochammad Hasan. Melalui program PTSL pada tahun 2023 notabenya bukan warga Dahanrejo melainkan saudara dari istri Kades tersebut.

R Suripno Hadi sekaligus diberikan kuasa untuk kepengurusan sertifikat di notaris yang bernama Inas Abdullah Thalib SH. Sertifikat sudah jadi bernomor HM 03276, kemudian di jual tanpa prosedur sesuai perundang-undangan yang ada.
.
Wiwit Arhamur Ridlo M.SP selaku Bupati dewan pimpinan daerah (DPD) Lira Gresik menyampaikan kepada instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus ini scara serius dengan bersurat kepada BPN.

“Hal seperti ini perlu mengkaji ulang pemberkasan sertifikat atas nama R Suripno Hadi nomor HM 02376, bila perlu dilakukan Blokir sertifikat agar tidak bisa di jual,” terang Wiwit Bupati Lira Gresik.

Selain itu, Cak Wiwit panggilan akrapnya juga mendorong Inspektorat memberikan Kajian dan putusan yang setegas tegasnya agar bisa di tindaklanjuti Kejaksaan Negeri Kabupaten Gresik, karena hal tersebut sangat merugikan Desa Dahanrejo secara kelembagaan dan masyarakat, pada khususnya atas tindakan dan perbuatan melanggar hukum yang berpotensi merugikan Daerah dan Negara.

DPD LIRA Gresik mengikuti arahan dari hasil audensi dengan DPRD Kabupaten Gresik Komisi I saat itu menyerahkan sepenuhnya kasus Tukar Menukar Tanah Kas Desa  Dahanrejo Kecamatan Kebomas melaui audit dari Inspektorat Kabupaten Gresik selaku APIP.

Komentar