Modus Musafir, Penipu Pinjam Kontak Bawa Kabur Sepeda Motor Berpura-pura Minta Antar ke Rumah Palsu

Kriminal, Peristiwa424 pembaca

Surabaya – Miftahul Huda (56) Asal Gresik menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan. Pelaku membawa kabur sepeda motor milik keponakan korban bernama Mohammad Alfan Ansori.

Berawal mula peristiwa tersebut, pada hari Sabtu 11 Mei 2024 ditempat Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri, Gresik, sebelum badha sholat Dzuhur pelaku mendekati korban dan memperkenalkan dirinya, dia mengaku bernama Ali asal Sampang Madura, lalu keduanya sambil ngobrol.

Setelah itu pelaku mengaku bertempat tinggal di Kedingding Surabaya. Kemudian, pelaku ingin menumpang tidur di rumah korban, sesudah sholat isyak pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan pulang ke Surabaya.

Korban dikenal sebutan Huda, dia menyampaikan ke pelaku, “Bentar tunggu disini saya mau pinjem sepeda motor milik keponakan,” kata korban. Rabu (15/05/2024).

Foto : Hasil Rekaman Dari CCTV Yang Berrada Di Warung Kopi Alexis
Foto : Hasil Rekaman Dari CCTV Yang Berrada Di Warung Kopi Alexis

Selanjutnya, pada pukul 09.00 Wib keduanya berangkat menuju ke surabaya. Setiba di perbatasan Gresik dengan Surabaya korban merasa ada yang aneh tiba-tiba seleting tas korban membuka. Disepanjang perjalanan surabaya keduanya sempat mengobrol bahwa si Ali pernah berkerja menjadi supir expedisi.

Anehnya, setiba di jembatan merah plaza (JMP) Ali mengarahkan menuju ke Tambaksari. Kemudian, pelaku memberhentikan di tempat warung kopi Alexis Jalan Jolotundo, Pacarkeling, Surabaya.

Foto : Surat Hasil Laporan Di Polsek Tambaksari Surabaya
Foto : Surat Hasil Laporan Di Polsek Tambaksari Surabaya

Sekira pukul 10.30 Wib keduanya memesan kopi, tak selang beberapa menit kemudian pelaku beraksi dengan modus meminjam sepeda motor, dengan alasan pelaku mau mengambil Hp (Handphone).

Aksi modus pelaku tersebut terekam CCTV yang berada di warung kopi Alexis. Jelas, pelaku terlihat memakai switer dan songkok warna putih berserta sarung kotak-kotak, ia berpura-pura menelfon, lalu pelaku memakai helm dan kembali menaruk helm di meja, kemudian helm tersebut di pakai kembali sambil mengambil kunci di meja.

Nampaknya pelaku keburu menghidupkan sepeda motor dengan melaju ke arah Jalan Bronggalan, Surabaya. Pada hari Selasa 14 Mei 2024 korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tambaksari. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/204/B/V/2024. Sedangkan dari korban Miftahul Huda menyampaikan, “Semoga pelaku segera ditangkap oleh pihak Kepolisian.” tutupnya.

Komentar