Malang – Sri Sunarsih mendatangi kantor Kepolisian Resor Malang, dia melaporkan atas kejadian yang dialami, sehingga membuat ia ketakutan dan trauma.
Pelapor, Sri Sunarsih (48) warga Jalan Mandiri RT01/RW08, Ds Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, merasa meresahkan semenjak didatangi empat orang debt collector (DC) mengaku pihak ke tiga dari Bank BNI kartu keredit, atas ulah mereka bertindak berutal akan memicuh keributan.
Berawal mula kejadian, pada waktu itu suaminya tidak berda di rumah, hanya yang ada pembantu dan orang tuanya dengan kondisi sakit. Kemudian, pelapor Sri Sunarsih mendengarkan suara gedoran pintu.
Saat itu Sri Sunarsih berada didalam kamar mandi dan ia menyuruh pembantunya untuk membukakan pintu. Tak selang lama kemudian ke empat orang DC diantara salah satu menanyai suami pelapor.
Setelah itu, Sri Sunarsih menanyai surat tugas dan id card atau kartu tanda penduduk (KTP) mereka. Disayangkan saat di tunjukan id card, jaraknya atara dua meter dengan pelapor. Sedangkan pelapor meminta untuk di foto namun ditolak oleh pihak DC. Berdalih karena pelapor bukan yang bersangkutan.
“Kalau saya bukan yang bersangkutan kenapa bapak-bapak ini mendatangi ke rumah saya,” ucap Sri Sunarsih dihadapan awak media.

Dengan bersikukuh pelapor Sri Sunarsih menanyai soal tangunggan suaminya, dari pihak DC yang mengaku pihak ke tiga Bank BNI menunjukkan melalui data seluler handphon (HP) miliknya dan surat tagihan berserta surat tugasnya.
Pelapor pun juga meminta izin untuk mengambil foto. Kembali ditolak oleh pihak DC dan dia meminta di prin ke salah satu anggotanya, ia menyapaikan kemaren dibawa surat tagihan tapi terkena hujan. Sehingga Sri Sunarsih menunggunya setenggah jam.
Pertama kali DC itu datang tiga orang, yang satu nunggu di luar dan dua orang masuk ke dalam ruang tamu, sekira tanggal 15 Maret 2025 pukul 09.30 Wib. Yang terakhir datang lebih dari empat orang lagi pada tanggal 21 Maret 2025 pukul 09.00 Wib.
Sri Sunarsih menyampaikan, “Karena dia datang ke sini tanpa adanya surat-surat pak, jadi saya ketakutan, sebab mereka laki-laki semua, sedangkan dirumah saya tidak ada seorang laki-laki pak, apa lagi yang satu berdiri dipintu sambil mengucapkan, cepat ditelfon suaminya dengan nada tinggi, ” katanya.
Sri Sunarsih pun berpamitan karena waktunya jam kerja, pihak DC membantahnya, “Saya juga kerja ini ibu, “tandasnya dengan nada tinggi.
Karena pelapor Sri Sunarsih merasa takut serta dugaan memeras dia pun lewat pintu belakang dan berupaya masuk ke dalam mobil. Kemudian DC masuk ke dalam garasi sambil melakukan aksi brutalnya menggedor-gedor pintu mobil pelapor dengan teriak, “Suaminya ada di dalam mobil, weh bayar hutangnya,” teriak DC.
“Semestinya pihak penagih hutang harus memiliki etika baik, bukannya bertindak brutal menggedor-gedor pintu, ” papar Sri Sunarsih.
Setelah saya melakukan pengaduan atas kejadian ini ke pihak Kepolisian Resor Malang pada tanggal 22 Maret 2025, sajauh ini pihak Polres masih belum ada yang menghubungi saya.
Dengan harapan Sri Sunarsih, “Kasus saya ini segera diproses dan ditindak lanjuti, supaya tidak menimbulkan terjadinya hal yang tidak diinginkan, hingga saya merasa dugaan terancam, pemerasan.” tutup pelapor.
Komentar