Operasi Tumpas Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Grebek Jalan Kunti Surabaya 

Surabaya – Beberapa hari yang lalu Satreskoba Polrestabes Surabaya gerebek sarang narkoba diantaranya 7 (tujuh) orang pemakai sabu-sabu di jalan Kunti Surabaya. Dan saat ini giliran Team anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menjaring 24 (dua puluh empat) orang diamankan.

Dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, pada hari Jumat 20 September 2024 malam Team Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus tersangka dilorong gang Kunti yang dikenal sebagai kampung narkoba.

Hasil penggerebekan oleh Team Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan para pelaku berserta barang bukti (BB) yang disita ketika ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), yakni berupa enam alat isap, lima pipet kaca dan beberapa alat sabu lainnya.

“Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto, mereka dibawa dan diminta duduk di lapangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sabtu (21/9/2024).

Kemudian, dari para pelaku satu persatu diperiksa dan juga didata. Selanjutnya, dua puluh empat orang menjalani tes urin yang dilakukan oleh dokter kesehatan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Dari hasil tes urin 11 sebelas dinyatakan positif metaphetamine dan diantaranya 13 orang lainnya negatif, “Untuk yang tes urinnya negatif kami akan buatkan berita acara pemulangan,” jelas Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen menambahkan, “Kami akan tetap terus memantau dan melakukan kegiatan razia rutin untuk menekan peredaran dikampung narkoba di Jalan Kunti Surabaya,” terangnya.

Komentar