Gresik – Polsek Menganti berhasil menangkap pelaku judi online (judol) yang kerap meresahkan diwilayah hukumnya. Dalam pengungkapan kasus tersebut mengamankan satu pelaku dan satu buah Handphone. Selasa (31/12).
Unit Reskrim Polsek Menganti melaksanakan Patroli Cyber dan mendapatkan informasi adanya dugaan seorang yang sedang asik bermain judi online di lokasi warung kopi.
Pelaku inisial BW (39) ketangkap basah saat bermain game judol ditempat warung kopi Barokah, Jalan Raya Domas, Dusun Domas, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, pada hari Selasa 24 Desember 2024 lalu.
Pelaku judi online BW sempat melarikan diri hendak di amankan ke Mapolsek Menganti. Upaya dari Unit Reskrim Polsek Menganti meringkus pelaku di rumahnya Perumahan Omah Indah Blok D-2 No.14 Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Gresik pada hari Minggu 29 Desember 2024 sekira pukul 17.00 Wib.
Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah mengatakan, disaat anggota Reskrim melakukan pengecekan Hp milik pelaku ditemukan situs judi online Surga88 dengan alamat situsnya www.surga88-go.online.
“Pelaku BW ketahuan sedang asik bermain judi online, ketika petugas melakukan pengecekan pada Hp miliknya dia sempat melarikan diri. Kemudian petugas kami mendapatkan informasi pelaku BW telah pulang ke rumahnya dan anggota bergegas mendatangi rumah pelaku serta dilakukan penangkapan,” ungkap AKP Roni.
Buat efek jera, kasus dugaan tindak Pidana Perjudian Online dikenakan Pasal 303 Ayat (1) ke (1) KUHP Sub Pasal 303 Bis Ayat (1) ke (1) KUHP atau Pasal 45 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
Komentar