Pelaku Pencurian Kotak Amal Kepergok Takmir Masjid, Diamankan ke Polsek Kebomas Gresik

Gresik – Seorang pria berinisial MZ dimanakan di Mapolsek Kebomas. Pria berusia 40 tahun ini kepergok takmir masjid disaat ia akan melakukan aksi pencurian kotak amal di Masjid Al-Hidayah Jalan Veteran Gang 9 Nomor 1 RT.001 RW.002 Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Sabtu (19/4/2025).

Pelaku MZ tinggal di lingkungan setempat. Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi mengatakan, kronologi kejadian pada Hari Kamis Tanggal 17 April 2025 sekitar Pukul 13.00 Wib.

Kemudian pelapor adalah Yoyok Achmad Supi’i sebagai Takmir Masjid Al-Hidayah, ketika berada di Masjid mencurigai seseorang yang mondar mandir dan mendekati Kotak amal Masjid.

Yoyok memantau gerak gerik seseorang tersebut lewat kamera CCTV di Masjid. Karena sebelumnya Masjid Al-Hidayah tersebut sempat kehilangan uang di dalam Kotak Amal.

Foto : Barang Bukti (BB) sepeda Motor Milik Pelaku Dan Kotak Amal
Foto : Barang Bukti (BB) sepeda Motor Milik Pelaku Dan Kotak Amal

Karena merasa curiga dengan seseorang tersebut selanjutnya Yoyok mengamankan pelaku yang Mengaku bernama Zainuddin dan Sepeda motornya, akan tetapi pada saat diamankan pelaku belum menyentuh kotak amal dan belum mengambil uang dalam kotak amal.

Selanjutnya Yotok menghubungi pihak Kepolisian.
“Pelaku bersama sepeda motor miliknya sudah dibawa ke Polsek Kebomas guna Kepentingan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Dari hasil interogasi MZ mengakui bahwa pernah melakukan pencurian pada hari Minggu tanggal 13 April 2015. Dalam pengakuan pelaku mendapatkan uang sebesar Rp. 60.000 ribu.

Pada hari Senin Tanggal 14 April 2025 mendapatkan uang sebesar Rp.38.000 ribu, dihari Selasa tanggal 15 April 2025 mendapatkan sebesar Rp. 42.000 ribu.

Polsek Kebomas berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gresik untuk Penanganan lebih lanjut. Berkoordinasi dengan Takmir Masjid dan Ketua RT. Berhubung Pengurus Takmir tidak mau mempermasalahkan dan sudah memberikan maaf kepada pelaku, karena takmir masjid dan warga tahu dengan kondisi ekonomi pelaku.

“Takmir Masjid meminta pelaku membuat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan pencurian lagi dan pelaku diminta untuk membersihkan masjid Al- Hidayah sebagai bentuk hukuman sosial.” tutupnya.

Komentar