Pemuda Asal Surabaya Nekat Maling Motor Bonyok di Hajar Massa

Gresik – Polsek Driyorejo Polres Gresik kembali mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di perumahan Citraland CBD Driyorejo Gresik. Minggu (27/10/2024) pukul 20:30 Wib

Korban yang merupakan karyawan salah satu ruko di Citraland CBD driyorejo, dengan melihat melalui kamera cctv ada orang yang tidak dikenal membawa kabur sepeda motor miliknya.

Peristiwa tersebut korban spontan keluar dari ruko dan berteriak “Maling…. Maling….”. Kemudian didengar warga yang berada disekitar tempat kejadian. Wargapun di buat geram oleh aksi pelaku tersebut, karena sering terjadi kasus yang sama. Emosi massa tak terbendung dan massapun menghujani pelaku dengan bogem mentah dan tendangan bebas.

Foto : Barang Bukti Sepeda Motor Yang Di Curi Pelaku
Foto : Barang Bukti Sepeda Motor Yang Di Curi Pelaku

Beruntungnya pada saat kejadian itu ada anggota Polsek Driyorejo yang sedang melintas berpatroli. Dengan dibantu Satpam perumahan, Polsek Driyorejo berhasil mengamankan pelaku.

“Mengingat massa sangat banyak, pelaku langsung kami amankan ke dalam toilet pos satpam. Kita khawatir tidak dapat membendung emosi warga dan mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan sehingga kita amankan ke dalam toilet sambil kita menunggu jemputan,” ujar Kapolsek Driyorejo AKP Musihram.

Diketahui identitas pelaku bernama inisial ID (19) laki-laki warga Babatan Wiyung Surabaya yang ngekost di jalan Pancawarna kota baru driyorejo. Pelaku mengakui perbuatannya karena terlilit ekonomi.

Karena kondisi pelaku yang cukup parah dikeroyok massa, kini pelaku dilakukan penanganan medis di rumah sakit Petrokimia Gresik driyorejo.

“Sedangkan barang bukti berupa KTP, taz kecil dan sepeda motor Honda GL sudah diamankan di Polsek Driyorejo guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan selanjutnya,” tegasnya.

Untuk buat efek jera, tersangka ID dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara.

Komentar