Petugas Satpol PP Gerebek PSK dan Pria Hidung Belang, Hayo Lagi Ngapain…???

Daerah, Hukum147 pembaca

Gresik – Gak ada Kapok-kapoknya kelakuan para pekerja seks komersial (PSK) masih saja membuat resah masyarakat sekitarnya, kali ini satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Gresik menggrebek warung kopi. Jumat 6 September 2024.

Razia penyakit masyarakat ini terus dilakukan petugas Satpol PP Gresik. Sasaran razia tersebut para PSK dan minuman keras yang beredar di wilayah kota Gresik, dari hasil razia petugas Satpol PP memergoki PSK sedang melayani hidung belang di Kecamatan Kebomas.

Ditemukan, Identitas PSK bernama Rani asal Nganjuk, dan indentitas pria hidung belang bernama Zulmi asal Duduk Sampeyan Gresik, keduanya langsung di bawa ke kantor Satpol PP guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Minggu (8/9).

Dari hasil penggerebekan, petugas Satpol PP mengamankan PSK dan pria hidung belang bersertakan minuman keras (Miras) sebanyak delapan botol.

Foto : Petugas Satpol PP Gresik Menyita Sebanyak 8 Botol Miras
Foto : Petugas Satpol PP Gresik Menyita Sebanyak 8 Botol Miras

Kasat Pol PP Gresik AH Sinaga mengatakan, “Saat ini pasangan PSK dan pria hidung belang dilakukan pemeriksaan, selain itu kami mengamankan barang bukti sebanyak delapan botol miras jenis kawa-kawa dari depan kafe Delagon,” tandasnya.

Masih lanjut AH Sinaga menjelaskan, dari anggota kami mendapati PSK dan pria hidung belang ketika keduanya lagi rebahan di kamar kafe Yellow. Dengan posisi PSK tersebut memakai rok pendek di tempat tidur, sedangkan si pria posisi duduk sambil pegang tubuh PSK.

Tak hanya disitu saja, petugas Satpol PP Gresik melanjutkan razia di 10 titik tempat kafe yang berada di kawasan Ngipik, diantaranya kafe Exit, kafe mawar dan Bee caffe, caffe Armada, Anggrek juga caffe tanpa nama.

Kasat Pol PP Gresik menegaskan, razia penyakit masyarakat ini menertibkan dan menegakkan undang-undang Perda Nomor 2 Tahun 2022 kertitiban umum dan Perda Nomor 7 Tahun 2002 tentang perbuatan cabul, Perda Nomor 15 Tahun 2002 Tentang peredaran miras.” papar Sinaga.

Komentar