Polisi Mengamankan Pelaku Residivis Spesialis Pembobol Rumah

Surabaya – Seorang pelaku residivis spesialis pembobol rumah berinisial JSW (39) Warga Kalimas Baru Buntu, Kelurahan Tanjung Perak, telah berhasil diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Setelah pelaku tepergok mencuri kompor gas di sebuah warung makan di kawasan Jalan Raya Greges Jaya, Jumat (28/11/2025) malam.

Kejadian tersebut bermula sekira pukul 20.00 WIB. Pelaku mengendarai sepeda motor Honda Kharisma bernopol L 5947 AAH, berhenti disebuah tempat warung makan milik korban berinisial MK (56) di Kelurahan Tambak Sarioso, Kecamatan Asemrowo.

Kapolsek Asemrowo, Kompol Rahardian B. Trisna, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa pelaku sudah memetakan situasi sebelum beraksi.

“Pelaku sebelumnya sudah mengetahui aktivitas warung tersebut. Saat warung telah tutup, pelaku berinisial JSW (39) langsung beraksi dengan cara membobol warung tersebut,” ujar Iptu Suroto, Senin (1/12/2025).

Di dalam warung, pelaku sempat menggasak satu set kompor gas bekas merek Fremont berwarna hitam, namun nahas, aksinya tidak berjalan mulus. Saat pelaku sedang sibuk mengemasi barang curiannya ke atas motor, korban MK mendadak kembali ke lokasi.

“Lanjut, korban MK terkaget melihat ada orang asing yang telah membawa barang miliknya, korban pun sontak dan berteriak maling kepada pelaku. Teriakan tersebut membuat pelaku panik dan berusaha melarikan diri, memicu perhatian warga sekitar.

“Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara pelaku dan warga. Pelaku akhirnya berhasil dikepung dan diamankan warga di Lapangan Kampung Sontoh Laut, Jalan Greges Barat, Kelurahan Asemrowo,” tambah Suroto.

Beruntung, petugas opsnal Polsek Asemrowo yang sedang berpatroli segera tiba di lokasi kejadian (TKP) untuk mengamankan pelaku dari amuk massa.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu set kompor gas dan sepeda motor sarana pelaku.

Berdasarkan hasil penyidikan dan pengembangan, terungkap bahwa pelaku bukanlah pemain baru. Ia tercatat sebagai residivis yang sebelumnya melakukan pembobolan rumah di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya nekat mencuri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.

Saat ini, Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Asemrowo guna proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.

Komentar