Polrestabes Surabaya Berhasil Menangkap Empat Pelaku Pengeroyokan Seorang Kuasa Hukum

Surabaya – Kapolrestabes Surabaya berhasil menangkap empat tersangka debt collector yang telah melakukan pengeroyokan terhadap seorang kuasa hukum Tjetjep Muhammad Yasin, disebuah tempat depot penjual nasi goreng di Kecamatan Karang Pilang, Kota Surabaya, pada Senin, (13/1/2025), sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan bahwa para pelaku yang telah ditangkap melakukan kekerasan terhadap korban yang merupakan kuasa hukum dari nasabah yang memiliki tunggakan kartu kredit di salah satu bank.

“Kondisi saat ini korban Tjetjep Mohammad Yasien alias Gus Yasien mengalami luka memar pada kepala belakang dan luka memar lengan atas kiri sehingga mengakibatkan luka berat, tindakan kekerasan tersebut yang dilakukan oleh sejumlah pelaku,” kata Kombes Pol Luthfie saat konferensi pers di kantor Polrestabes Surabaya, Senin.

“Polisi telah berhasil mengamankan empat tersangka yang berinisial, NBM (32), AAJO (24), RDK (19), dan AA (30). Keempat tersangka berprofesi sebagai karyawan swasta dan kini telah ditahan,” ujarnya.

Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menambahkan modus operandi para pelaku adalah dengan memaksa korban untuk duduk dan kemudian melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama ketika korban menolak.

“Selain itu melakukan kekerasan fisik, para pelaku juga merusak sejumlah perabot di tempat kejadian, termasuk tiga kursi plastik dan satu tempat sendok yang rusak akibat dibanting oleh para pelaku,” katanya.

Barang bukti yang telah diamankan, lanjutnya, berupa satu flashdisk berisi rekaman video pengeroyokan, satu jaket coklat, satu kemeja putih, satu kaos hijau bermotif hitam, serta tiga kursi plastik dan satu tempat sendok yang rusak.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

“Kami dengan tegas akan mengusut tuntas kasus ini yang diduga masih ada pelaku yang ikut dalam pengeroyokan itu, akan kami selidiki lebih dalam,” ucapnya.

“Tidak boleh ada lagi kekerasan dalam bentuk apapun dan karena apapun di Surabaya lagi,” tambahnya.

Komentar