Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Kasus 13 Perkara 3C Yang Meresahkan Masyarakat

Hukum, Kriminal212 pembaca

Surabaya – Polrestabes Surabaya telah berhasil ungkap kasus 13 perkara 3C pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meliputi 32 kejadian dan menetapkan 16 tersangka. Demikian disampaikan pada Konferensi pers digelar Senin 10 Juni 2024.

Waka Satreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan merincikan bahwa pihaknya telah mengungkap 32 perkara dan dan menetapkan 16 tersangka, termasuk curanmor 31 kasus, 13 diantaranya diungkap dalam 6 hari, dengan 15 tersangka. Sementara curat atau pencurian dengan pemberatan sebanyak 1 perkara serta 1 tersangka.

“Berhasil diamankan di Polsek genteng dengan inisial DP, AF, R, S. Sementara di kesatuan polsek Tambaksari mengamankan tersangka bernama Rudi Hartono, Roni Iswanto, dan Saiful Bahri,” ungkap Waka Satreskrim mewakili Kasat Reskrim AKP Hendro Sukmono.

Waka Satreskrim, tersangka di Polsek Wonocolo adalah Soimin bin Matawin dan Mustain. Satreskrim unit Resmob berhasil menangkap tersangka inisial PW, FS, dan GFR. Tersangka curanmor ini, diidentifikasi setelah dilakukan penyelidikan intensif dari berbagai titik di Surabaya.

Polsek Tambaksari juga mengungkap kasus curat dengan tersangka Sohib, yang ditangkap di Jalan Kyai Tambak Deres Surabaya. Dengan barang bukti yang disita dari kasus ini berupa tiga lempengan besi berukuran 50×70 cm.

Polrestabes Surabaya sendiri, berhasil mengamankan berbagai barang bukti yaitu 5 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 7 buku BPKB asli, 2 buah gunting, 2 buah handphone, 4 set kunci T, 3 lembar surat, 1 buah flashdisk rekaman CCTV, 1 Helm warna hitam, 1 buah dompet, dan 1 tas ransel.

Kompol Teguh Setiawan sebagai Waka Satreskrim Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat agar selalu waspada.

“Kerjasama dari warga kota Surabaya sangat dibutuhkan untuk mencegah kejahatan curanmor di kota Surabaya tercinta.

Dan juga menghimbau kepada masyarakat Surabaya, untuk menyiapkan kunci ganda kalau parkir kendaraan di tempat yang bisa dipantau,” pungkasnya.

Komentar