Pria Berkerja Driver Online di Duga Melakukan Tindakan Tak Senonoh

Hukum, Kriminal, Peristiwa144 pembaca

Gresik – Warga Randuagung Gang 14A RT 03 RW 03 melihat sosok seorang pria yang memamerkan kemaluannya di depan tempat kos-kosan. Sabtu (3/8/2024).

Pria tersebut berinisial A (27) tahun asal Bojonegoro yang berprofesi sebagai Driver Online. Menurut keterangan korban inisial W (27) tahun asal Jogja, dirinya sedang berdua mengobrol dengan temannya.

Kemudian korban W melihat pelaku A memakai jaket Driver Online berhenti di depan kosnya, lalu pelaku duduk di sepeda motornya jenis Honda PCX warna merah dan ia melakukan perbuatan bejatnya di depan pagar kos.

“Saya itu lagi bersama temenku, kemudian pak ojol berhenti di depan pagar kos saya sambil di gituin anunya dan sambil di tutupi jaketnya mas,” kata korban W.

Foto : Pelaku Saat Di Interogasi Oleh Anggota Kepolisian Resort Polsek Kebomas Gresik
Foto : Pelaku Saat Di Interogasi Oleh Anggota Kepolisian Resort Polsek Kebomas Gresik

Selanjutnya, korban merasa ketakutan sambil dan sambil memanggil tetangganya inisial R, “Saya takut mas, terus saya memanggil tetangga,” terang korban.

Menurut aksi R (43) menjelaskan, dirinya sempat melihat ojek online itu mondar mandir dan tak lama kemudian berhenti di depan pagar tempat kos, setelah di beritahu oleh korban dia menghampiri.

Saksii R menghampiri pelaku A di duga sedang melakukan onani di atas kendaraannya hingga R membuka jaketnya yang menutupi pusat terlarangnya, kepergok tanganya dilepaskan dan di usapkan kebagian depan celananya.

Saat itu Driver Online itu saya tanyain, “Lagi apa mas, kok tangannya ditutupin jaket, ” tandas R kepada pelaku.

“Gak lapo-lapo pak. (Gak ngapa-ngapain pak),” ucap pelaku A.

Adanya kejadian seperti ini yang dilakukan oleh pelaku, dirinya merasa menyesali atas perbuatannya dan meminta agar kasus ini di selesaikan secara kekeluargaan,” pinta pelaku.

Akhirnya, pelaku seusai di interogasi oleh petugas, tunduk malu akibat perbuatannya.

Dari Kapolsek Kebomas melalui unit reskrim ketika dimintai keterangan mengatakan, pihaknya akan dilimpahkan ke unit PPA Polres Gresik. Karena perkara ini khusus unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Komentar