Pria di Bungah Gresik Ketangkap Warga Bayar Kopi Pakai Uang Palsu

Gresik – Pria warga Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik nekat bertransaksi jual beli pakai uang palsu (Upal). Aksinya diketahui setelah melakukan pembayaran di warung kopi Desa Indrodelik, Bungah, Gresik.

Heru Siswanto (43) tahun asal Bungah, Gresik dia nekat membayar kopi dan rokok dengan memakai uang palsu, ditempat warung kopi milik Sueb, dan ditangkap di pasar Legowo.

Kapolsek Bungah AKP Suhari mengatakan, aksi yang dilakukan oleh pelaku sudah beberapa hari yang lalu dan baru diketahui, pada hari Rabu (12/8/2026). Bermula saat pelaku membeli kopi dan rokok di warkop Sueb.

“Pelaku membeli kopi dan rokok senilai Rp 33 ribu, dengan pecahan uang paslu Rp 100 ribu. Kemudian pelaku mendapatkan kembalian Rp 67 ribu,” ucapnya.

Awalnya, Sueb menaruh curiga dengan uang yang dibayarkan oleh pelaku. Sehingga ia memanggil rekannya Fadlan untuk membantu mengecek keaslian uang tersebut, dan setelah dirabah, diterawang uang itu palsu.

Selanjutnya, korban pun mencari pelaku, hingga menelusuri diwilayah pasar Legowo bertemu dengan pelaku saat dia belanja disebuah toko.

“Disaat ia belanja pun memakai uang palsu, lalu korban langsung menghubungi Polsek dan anggota mengamankan pelaku,” terangnya.

Dari petugas mengamankan barang bukti beberapa jumlah lembaran uang palsu, diantaranya seratus ribuan uang palsu dan pecahan Rp 80.000 ribu juga Rp 67.000 ribu.

“Sementara, total kerugian materil Rp 28.000.00,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangka pasal 375 atau pasal 377 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana.

Komentar