Sat Set, Polres Sampang Berhasil Ringkus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Berita Madura130 pembaca

Sampang – Tidak butuh lama Polres Sampang berhasil menangkap pria diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dilakukan di Jalan Raya Bira Tengah, tepat di depan SDN Bira Tengah 1, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Selasa (2/12/2025).

Pelaku yang telah diketahui berinisial H (40) Tahun, asal Dusun Bukbatang, Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menemukan 1 plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 5,78 gram. Barang haram tersebut dibungkus tisu putih dan disimpan ke saku celana sebelah kanan pelaku.

PKasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan atas kejadian penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat setempat, bahwa ada dugaan peredaran narkoba di wilayah hukum di Kabupaten Sampang.

“Setelah Anggota Polisi melakukan penggeledahan terhadap pelaku tersebut, di dapatkan sebuah plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Dan  Pelaku mengakuinya bahwa barang tersebut punya miliknya,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).

“Setelah terbukti pelaku langsung dibawak beserta barang bukti dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sampang untuk di proses lanjut. Polisi menyebut sejumlah tindakan yang dilarang oleh hukum telah dilakukan, di antaranya mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Saat ini pelaku terus di periksa oleh penyidik untuk pengembangan kasus ini, untuk bisa mengungkap  siapa saja yang telah terlibat penyalahgunaan narkotika tersebut ,” pungkasnya.

Komentar