Gresik – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik sudah menjalankan tugas tindak tegasnya terhadap para pelanggar, berulangkali melakukan kegiatan operasi dan razia di tempat warung kopi dan tempat kafe.
Dalam menjalankan tugas penyakit masyarakat ini guna menegakkan undang-undang perda. Pasca Satua Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik mengelar razia dengan mengamankan PSK dan pria hidung belang berserta minuman keras (Miras) yang disita.
Disayangkan, ketika wartawan ingin konfirmasi ke kantor Satpol PP Gresik di jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Gresik AH Sinaga, dia tidak ada di kantor. Selasa (10/9/2024).
Sebelum bertemu dengan Kasatpol PP wartawan menemui anggota bagian repsionis Satpol PP wanita ia bertanya, “Mau ke mana pak, dan dari mana bapak, apa sudah ada janji,” tanya Satpol PP wanita.
Kemudian, wartawan pun menjawab, “Pak Kasat Adah kah Bu, dan saya dari media Bu, kalau masalah janji masih belum karena gak punya nomor WhatsApnya,” papar dari wartawan.
Masih lanjut dari anggota Satpol PP wanita menyampaikan, “Ditunggu dulu Pak karena masih ada tamu,” tandasnya.
Setelah menunggu sekian lama, kemudian anggota Satpol PP wanita menyampaikan, “Pak Kasat lagi keluar,” kata anggota. Anehnya lagi, tadi bilang masih ada tamu di suruh tunggu, sekian lama wartawan menunggu malah di sampaikan Kesatpol PP sudah keluar, atau dia menghindar dari wartawan.
Sebetulnya, wartawan ingin konfirmasi dengan Kasatpol PP Gresik terkait selama ia melakukan kegiatan razia banyak sekali barang bukti (BB) yang di sita seperti miras, dan selama ini tidak ada pemusnahan barang bukti tersebut. Hal ini mencuat di media massa perlu klarifikasi dengan baik.
Komentar