Sampang – Telah terjadi seorang anak perempuan inisial NN (5) tahun, akibat tersengat aliran listrik hingga mengakibatkan meninggal dunia, berlokasi Dusun Gua Panas, Desa Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, kejadian ini pada, Kamis, (11/12/2025) sekira pukul 13.00 WIB.
Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan kejadian ini berawal korban berpamitan kepada kakeknya untuk mandi karena hendak berangkat sekolah madrasah. Kata AKP Eko.
“Selanjutnya, korban masuk kamar dengan maksud mengecas handphone miliknya dengan kondisi korban belum menggunakan pakaian, namun karena korban tidak kunjung keluar dari dalam kamar. Nenek korban yang bernama Salamah langsung masuk kamar untuk mencari korban dan teryata anak tersebut sudah dalam keadaan tergeletak meninggal dunia, dengan posisi terlentang sambil memegang handphone dengan keadaan mengecasnya.
“Keseharian korban tinggal bersama kakeknya yang bernama Toraji dan nenek bernama Salamah, sedangkan orang tua korban bekerja di perantauan Negara Malaysia, ujar AKP Eko.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga sudah ikhlas dan menerima takdir yang menganggap kejadian ini suatu musibah. Selanjutnya membuat surat pernyataan tidak akan menuntut secara hukum, pungkasnya.











Komentar